Masih di Awal Tahun 2024, 16 Kassus Narkotika Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Mempawah

    Masih di Awal Tahun 2024, 16 Kassus Narkotika Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Mempawah

    MEMPAWAH - Satnarkoba Polres Mempawah telah mengungkap sebanyak 16 kasus penyalahgunaan narkotika dari awal Januari hingga awal Maret 2024.

    Hal tersebut dipertegas Kasat Narkoba Polres Mempawah AKP Eldyg Hernowo ketika melaksanakan Press Release bersama awak media di Aula Rupatama Mapolres Mempawah, Kamis 7 Maret 2024.

    "Masih di awal tahun ini kita sudah mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 17 tersangka. Yakni 6 kasus di bulan Januari, 6 kasus di bulan Februari, dan 4 kasus di awal Maret ini, " jelas AKP Eldyg kepada di hadapan awak media.

    AKP Eldyg mengungkapkan, para tersangka yang diamankan merupakan para pengedar.

    "Para pelaku merupakan pengedar, dan rata-rata adalah residivis. Jadi setelah bebas bukannya tobat malah semakin menjadi-jadi saja, " tegas AKP Eldyg.

    Kasat Narkoba Polres Mempawah merasa sangat prihatin dengan terus maraknya kasus narkoba di wilayah Kabupaten Mempawah.

    Dirinya menegaskan Satnarkoba Polres Mempawah telah melakukan berbagai upaya pencegahan untuk mengatasi kasus narkoba. Namun tetap saja kasus narkotika semakin menjadi-jadi.

    "Saya merasa sangat prihatin kasus narkoba justru semakin bertambah. Kita sudah gencar melakukan kegiatan penyuluhan bersama BNN, kepada tokoh masyarakat dan tokoh adat, untuk bersama-sama melakukan pencegahan kasus narkoba. Namun ternyata kasus narkoba ini justru semakin merajalela, " ujarnya.

    AKP Eldyg berharap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Mempawah dapat diatasi bersama.

    "Terima kasih kepada rekan-rekan media yang juga sudah membantu dalam pengungkapan kasus narkotika. Saya berharap semua bisa membantu, karena kalau kita tidak dibantu mustahil kita bisa mengungkap kasus sebanyak ini, " harap Kasat Narkoba Polres Mempawah AKP Eldyg Hernowo.

    polres mempawah polda kalbar
    Cucu

    Cucu

    Artikel Sebelumnya

    Kayla Safira Gadis 15 Tahun Asal Nusapati...

    Artikel Berikutnya

    Modus Baru Peredaran Narkotika di Mempawah,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami